Kamis, 18 November 2010

STRUKTUR DAN PERSONALIA PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI CIREBON PERIODE 2010-2011

STRUKTUR DAN PERSONALIA PENGURUS

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO)

IAIN SYEKH NURJATI CIREBON

PERIODE 2010-2011

A. Badan Pengurus Harian

Ketua Umum : Muhamad Arifin

Sekretaris Umum : Rusli Hamzah

Bendahara Umum : Abdul Majid

B. Divisi - Divisi

1. Divisi Pendayagunaan Aparatur Organisasi (PAO)

Ketua : Husnul Khuluq

Sekretaris : Ahmad Habibi

Bendahara : Uus Khusniyati

Anggota :

1) Eva Purnama Sari

2) Leni Marleni

3) Mariatul Qibtiyah

4) Nur Laili Hidayati


2. Divisi Pendidikan dan Keilmuan (PK)

Ketua : Priyanto Agus

Sekretaris : Dewi Fortuna Rohmayudrani

Bendahara : Mila Khusna

Anggota :

1) Agus Nurohman

2) Deden Hamdani Hapidin

3) Deffi Rosela

4) Rini Sulastri

5) Siti Munawaroh

6) Siti Nurhalimah

7) Siti Yuni Sufinah

8) Uripah Minarni


3. Divisi Pengembangan dan Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH)

Ketua : Agus Setiawan

Sekretaris : Tuti Alwiyah

Bendahara : Tri Rofchatul Hulaela

Anggota :

1) Muhamad Rifki Fajar islami

2) Muhamad Sofwatul Halim

3) Nunung Nurhaeti

4) Santi Oktaviani

5) Sisliyati

6) Sofwah Agustia Afifah

7) Suyanto

8) Sutisna

9) Uswatun Hasanah



4. Divisi Dana dan Usaha (DANUSA)

Ketua : Abdul Jafar

Sekretaris : Nur Aida Fajriyanti

Bendahara : Ii Siti Zakiyah

Anggota :

1) Alfi Solihat

2) Amarini Maghfiroh

3) Anis Inayatun

4) Aris Sunandar

5) Diana Yulianti

6) Egi Gojali

7) Imin Muslimin

8) Ircin Supriatin

9) Iza Fauziah

10) Neli Dwiarti

11) Neng Vivit Nurdianti

12) Nur Isnaeni

13) Pipit Justaningsih

14) Tita Nurhayati


5. Divisi Keagamaan dan Sosial (KESOS)

Ketua : Muhamad Majdi

Sekretaris : Ahmad Baedowi

Bendahara : Awwalina Zulfa Shofiani

Anggota :

1) Ahmad Fauzi

2) Ahmad Khaerudin

3) Ayub Al-Ansori

4) Dede Anjar Riswara

5) Iif Syarifah

6) Kasiful Gito

7) M Lutvi Legolas

8) Winda Aryanti


6. Divisi Informasi dan Komunikasi (INKOM)

Ketua : Harist Ahmad Maulana Haque

Sekretaris : Megah Khoerunisa

Bendahara : Lulindayati

Anggota :

1) Dede Cahyati Syahrir

2) Nursajadi

3) Zaenal Mustofa


Ditetapkan di : Gedung Fakultas Tarbiyah Ruang 49

Pada : Raker HIMBIO Periode 2010-2011

Hari/ Tanggal : Minggu,14 Nopember 2010

Keterangan: Total jumlah pengurus sebanyak 67 Orang.


Tugas , Fungsi, Wewenang, Serta Tanggung Jawab Badan Pengurus Harian (BPH) Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) IAIN Syekh Nurjati Cirebon Periode

Tugas , Fungsi, Wewenang, Serta Tanggung Jawab

Badan Pengurus Harian (BPH)

Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO)

IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Periode Kepengurusan 2010-2011

Ketua Umum HIMBIO

Tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawab dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) adalah sebagai berikut :

1. Bertanggung Jawab atas Organisasi baik Internal maupun Eksternal Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon

2. Memberi Motivasi dan Kebijakan Menyangkut Organisasi dan dalam Setiap Kegiatan Organisasi

3. Aktif selalu dalam setiap kegiatan HIMBIO

Sekretaris Umum HIMBIO

Tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawab dari Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) adalah sebagai berikut :

1. Melengkapi Administrasi Kesekretariatan

2. Mendampingi Ketua Umum dalam setiap Rapat dan Kegiatan

3. Menggantikan Ketua Umum dalam Kegiatan jika Ketua Umum berhalangan hadir

4. Mengarsipkan Persuratan Keluar dan Masuk

5. Mengkoordir jadwal Rapat Bulanan Pengurus HIMBIO

6. Membuat papan struktur organisasi HIMBIO

7. Membantu Divisi DANUSA dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota/Pengurus HIMBIO

Bendahara Umum

Tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawab dari Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) adalah sebagai berikut :

1. Membuat Rencana Anggaran Dana Kebutuhan Organisasi selama satu periode

2. Melengkapi Administrasi Keuangan

3. Mencari dan Mengelola Keuangan Organisasi

4. Membantu Divisi DANUSA dalam mengelola iuran kas bulanan kelas dan pengurus HIMBIO

Sabtu, 13 November 2010

Divisi Informasi dan Komunikasi (INKOM)


Divisi INKOM merupakan salah satu divisi yang baru pertama kali dirintis oleh kepengurusan HIMBIO periode 2010-2011.

Berikut ini adalah nama pengurus divisi Inkom
  1. KETUA DIVISI : Harist Ahmad Maulana Haque
  2. SEKRETARIS : Megah Khoerunisa
  3. BENDAHARA : Lulindayati
ANGGOTA : Zaenal Mustofa , Nursajadi, Dede Cahyati Sahrir

Tugas dan Tanggungjawab Divisi INKOM:
  1. Mengelola Informasi dan Komunikasi HIMBIO berbasis Internet
  2. Penempelan Mading Bergilir
  3. Mengadakan/ Menerbitkan Bulletin
  4. Mengadakan Pelatihan Jurnalistik
demikian tugas dan tanggungjawab INKOM..
salam lestari .... Salam Konservasi....


Sejarah Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Himpunan Mahasiswa Biologi (HIMBIO) berdiri pada tanggal 22 Agustus 2000 yang mana dibawah kepengurusan dan kepemimpinan kang Hendra. beliau adalah ketua umum Himbio STAIN Cirebon periode pertama. dalam perjalananya Himbio mengalami regenerasi kepemimpinan dan kepengurusan tiap satu tahun sekali, sampai pada tahun 2010 setelah Stain Cirebon Berubah statusnya menjadi IAIN Syekh Nurjati Cirebon. pada tahun 2010 Himbio Mengamandemen AD/ART sehingga di tahun tersebut Himbio mengalami pergantian Ketua sebanyak dua kali.
Dalam perjalananya Himbio telah banyak melakukan kegiatan baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan luar kampus. Masih banyak hal yang perlu di perbaiki dari perjalanan panjang himbio. kekompakan dan komitmen dari seluruh mahasiswa biologi dan pengurus merupakan modal utama untuk kebangkitan biologi....
salam lestari...
salam konservasi...



HIMBIO dalam One Man One Tree bersama Pemkot Cirebon
(Sebuah Komitmen Untuk Peduli Lingkungan)

Ketua Umum HIMBIO IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Kang Hendra :
Ketua Umum HIMBIO periode Pertama

Niyanto (Indramayu)
Periode 2008-2009
STAIN CIREBON


Muhiburrahman (Cirebon)
Periode 2009-2010
STAIN CIREBON


Mudatsir (Indramayu)
Periode Maret-Oktober 2010
IAIN SNJ CIREBON


Muhammad Arifin (Cirebon)
Periode 2010 -2011
IAIN SNJ CIREBON



Tata Tertib MUHIMBI

TATA TERTIB

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BOLOGI (HIMBIO)

IAIN SYEKH NURJATI CIREBON

2010

A. Status

1.Musyawarah Himpunan Mahasiswa Biologi (MUHIMBI)

2.Muhimbi didirikan oleh anggota dan pengurus HIMBIO

3.Muimbi dilaksanakan satu kali dalam satu tahun

B. kekuasaan dan wewenang

1.Menetapkan program Kerja dan Struktur HIMBIO IAIN Syekh Nurjati Cirebon

2.Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus HIMBIO Periode 2009-2010

3.Mengambil kebijakan-kebijakan organisasi baik internal maupun eksternal

C. Peserta

1.Pengurus HIMBIO IAIN Syekh Nurjati Cirebon

2.Mahaiswa Biologi yang tergabung dalam Himbio

3.Alumni Himbio IAIN syekh Nurjati

D. Hak peserta

1.Alumni sbagai peninjau hanya mempunyai hak bicara

2.Pengurus dan mahasiswa biologi mempunyai hak bicara dan hak suara.

E. Sidang- sidang

1.Sidang pleno

2.Sidang komisi

F. Pimpinan Sidang

1.Panitia sidang

2.Presidium sidang

3.Sidang komisi

G. Tugas-tugas panitia sidang

  1. Panitia pengarah bertugas

· Memimpin sidang sampai terpilihnya presidium sidang

· Membantu kelancaran sidang komisi

  1. Presidium sidang bertugas

· Memimpin sidang sampai selesai

· Membantu kelancaran sidang komisi

  1. Pimpinan sidang komisi bertugas

· Memimpin sidang komisi

· Mmelaporkan hasl sidang komisi

H. Quorum

  1. Muhimbi dinyatakan sah apabila terdiri dari setengah atau lebih dari satu dari pihak peserta yang hadir
  2. Apabila poin satu tidak dipenuhi maka sidang di tunda selama 1x 5 menit dan setelah dinyatakan sah.

I. keputusan

  1. Keputusan yang diambil secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila poin satu tidak dapat dipenuhi maka dilakukan voting.

KEPUTUSAN

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Nomor : 01/Muhimbi/III/2010

Tentang

AGENDA SIDANG DAN TATA TERTIB SIDANG

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

BISMILAHIRROHMANIRROHIM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Musyawarah Himpunan Mahasiswa Biologi (MUHIMBI), setelah:

Menimbang : Bahwa untuk menjaga kelancaran dan tata tertibnya acara muhimbi, maka dipandang perlu untuk menyusun agenda acara dan tata tertib muhibi.

Mengingat : AD/ART HIMBIO

Memperhatikan : Hasil Pembahasan MUHIMBI tentang agenda acara dan tata tertib MUHIMBI.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

  1. Agenda acara dan tata tertib MUHIMBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2010-2011.
  2. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.

Ditetapkan di :

Tanggal :

Waktu :

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

PIMPINAN SIDANG

Panitia Pengarah 1 Panitia Pengarah 2

(.............................) (................................)

KEPUTUSAN

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Nomor : 0...../Muhimbi/III/2010

Tentang

.................................................................................................................

BISMILAHIRROHMANIRROHIM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Musyawarah Himpunan Mahasiswa Biologi (MUHIMBI), setelah:

Menimbang : Bahwa untuk menjaga kelancaran dan tata tertibnya acara muhimbi, maka dipandang perlu untuk menyusun agenda acara dan tata tertib muhibi.

............................................................................................................................................................................................................................

Mengingat : AD/ART HIMBIO

.............................................................................................................

Memperhatikan : Hasil Pembahasan MUHIMBI tentang agenda acara dan tata tertib MUHIMBI.

.............................................................................................................

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

)...................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................

). Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan di :

Tanggal :

Waktu :

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

PIMPINAN SIDANG

Presidium Sidang I Presidium Sidang II Presidium sidang III

(.............................) (.............................) (................................)

TATA TERTIB PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

2010

A. TATA TERTIB

  1. Pemilihan presidium sidang dilaksanakan dengan cara musyawarah dan mufakat
  2. Bila poin satu tidak tercapai maka dilakukan dengan voting.
  3. Pemilihan presidium dilakukan dua tahap, yaitu tahap pencalonan dan tahap pemilihan
  4. Calon presidium dinyatakan sah apabila di dukung oleh minimal 5 suara
  5. Setiap peserta sidang berhak menjadi presidium, kecuali ketua umum dan alumni
  6. Calon presidium yang mendapat suara terbanyak 1,2 dan 3 dinnyatakan sebagai presidium I, II dan III.
  7. Apabila terdapat suara yang seimbang, maka dilakukan pemilihan ulang pada suara yang sembang tersebut.

KRITERIA PRESIDIUM SIDANG

  1. Berahlak mulia dan bersikap adil
  2. Siap memimpin persidangan sampai selesai
  3. Memahami etika persidangan

KEPUTUSAN

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Nomor : 02/Muhimbi/III/2010

Tentang

TATA TERTIB SIDANG PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG

BISMILAHIRROHMANIRROHIM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Musyawarah Himpunan Mahasiswa Biologi (MUHIMBI), setelah:

Menimbang : Bahwa untuk menjaga kelancaran dan tata tertibnya acara muhimbi, maka dipandang perlu untuk menyusun agenda acara dan tata tertib muhibi.

Mengingat : AD/ART HIMBIO

Memperhatikan : Hasil Pembahasan MUHIMBI tentang agenda acara dan tata tertib MUHIMBI.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

  1. Tata tertib pemilihan presidium sidang
  2. Menetapkan presidium sidang yang terdiri dari :

a) ........................................ sebagai presidium sidang I

b) ........................................ sebagai presidium sidang II

c) ....................................... sebagai presidium sidang III

3. Agenda acara dan tata tertib MUHIMBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2010-2011.

4. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.

Ditetapkan di :

Tanggal :

Waktu :

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

PIMPINAN SIDANG

Panitia Pengarah 1 Panitia Pengarah 2

(.............................) (................................)

KEPUTUSAN

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Nomor : 0...../Muhimbi/III/2010

Tentang

PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS

BISMILAHIRROHMANIRROHIM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Musyawarah Himpunan Mahasiswa Biologi (MUHIMBI), setelah:

Menimbang : Bahwa untuk menjaga kelancaran dan tata tertibnya acara muhimbi, maka dipandang perlu untuk menyusun agenda acara dan tata tertib muhibi.

Mengingat : AD/ART HIMBIO

Memperhatikan : Hasil Pembahasan MUHIMBI tentang agenda acara dan tata tertib MUHIMBI.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

  1. Mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus HIMBIO IAIN Syekh Nurjati Cirebon periode 2009-2010, dan dinyatakan .................
  2. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan di :

Tanggal :

Waktu :

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

PIMPINAN SIDANG

Presidium Sidang I Presidium Sidang II Presidium sidang III

(.............................) (.............................) (................................)

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA HIMBIO

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

2010

  1. Mengisi formulir pendaftaran ketua Himbio
  2. Pemilihan ketua himbio dilaksanakan dua tahap : a). Tahap seleksi dilakukan oleh KPR, b). Tahap pemilihan dilakukan dengan pemilihan langsung oleh semua mahasiswa biologi
  3. Pemilihan dilakukan dengan cara luber dan jurdil
  4. Calon ketua Himbio ditetapkan oleh KPR berdasarkan hasil seleksi
  5. Apabila terdapat suara yang seimbang, maka dilakukan pemilihan ulang pada suara yang seimbang tersebut.

KRITERIA CALON KETUA HIMBIO

  1. Mahasiswa biologi
  2. Berakhlak mulia
  3. Berjiwa kepemimpinan
  4. Memiliki pengalaman dalam berorganisasi
  5. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti dalam organisasi lain (baik intra maupun ekstra )
  6. Memiliki visi dan misi yang jelas
  7. IPK minmal 2,75
  8. Menyerahkan formulir pendaftaran dengan persyaratan sbb: foto copy IPK dan foto ukuran 3x4 berwarna (dua lembar), kepada KPR.

KEPUTUSAN

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Nomor : 0...../Muhimbi/III/2010

Tentang

TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA HIMBIO

BISMILAHIRROHMANIRROHIM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

Musyawarah Himpunan Mahasiswa Biologi (MUHIMBI), setelah:

Menimbang : Bahwa untuk menjaga kelancaran dan tata tertibnya acara muhimbi, maka dipandang perlu untuk menyusun agenda acara dan tata tertib muhibi.

Mengingat : AD/ART HIMBIO

Memperhatikan : Hasil Pembahasan MUHIMBI tentang agenda acara dan tata tertib MUHIMBI.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

  1. Tata tertib pemilihan ketua Himbio
  2. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan di :

Tanggal :

Waktu :

MUSYAWARAH HIMPUNAN MAHASISW BIOLOGI (MUHIMBI)

HIMPUNAN MAHASISWA BIOLOGI (HIMBIO) IAIN SYEKH NURJATI

PIMPINAN SIDANG

Presidium Sidang I Presidium Sidang II Presidium sidang III

(.............................) (.............................) (................................)